Supervisi dan Monitoring Bawaslu Provinsi Sumatera Barat
|
Bawaslu Kabupaten Agam menerima kunjungan Supervisi dan Monitoring Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat selama 2 (dua) hari pada Kamis, 17 Februari 2022 sampai dengan Jumat, 18 Februari 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam.
Supervisi dan Monitoring Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Ibu Elly Yanti, SH beserta tim.
Hari pertama Supervisi dan Monitoring oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam rangka memeriksa dan memastikan berkas-berkas penanganan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Kabupaten Agam lengkap dan terarsipkan dengan baik dan rapi serta memberikan arahan atau petunjuk perbaikan jika ada yang perlu disempurnakan pada Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 nantinya.
Hari kedua supervisi dilakukan evaluasi dan diskusi terhadap kelengkapan dokumen Penanganan Pelanggran dan proses pelaksanaan Penanganan Pelanggaran di Kabupaten Agam.
Dalam arahannya Elly Yanti menyampaikan bahwa pemeriksaan kelengkapan seluruh dokumen penanganan pelanggaran di Bawaslu Kabupaten/Kota sudah terarsipkan dengan baik dan rapi . "Dan hal ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi" Elly Yanti.
Pada sesi diskusi proses Penanganan Pelangaran Elly Yanti memberikan arahan terhadap perbaikan dan peningkatan proses klarifikasi danpembuatan kajian untuk persiapan Penanganan Pelanggaran pada Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 nantinya.
Kegiatan Supervisi dan Monitoring Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Agam dan seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam