Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAPPA-W di Lingkungan Bawaslu Diikuti oleh Bawaslu Agam

-

Staf keuangan Bawaslu Agam sedang mengikuti Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAPPA-W di Lingkungan Bawaslu pada hari Selasa (09/06/2026).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Laporan Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2026 yang transparan, akuntabel, tepat waktu, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bawaslu RI melaksanakan kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari Bawaslu Kabupaten Agam, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Administrasi, Zikri Afif, bersama staf keuangan Bawaslu Agam pada hari Selasa (09/06).

Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas, andal, serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan akuntansi, menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses penyusunan laporan keuangan, serta memastikan kesesuaian pencatatan dan pelaporan keuangan dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan tiga materi utama yang menjadi bagian penting dalam proses penyusunan laporan keuangan. Materi pertama membahas tentang rekonsiliasi, materi kedua mengenai penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), dan materi ketiga terkait penjurnalan.

Melalui penyampaian materi tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai tahapan dan mekanisme penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Pembahasan mengenai rekonsiliasi menitikberatkan pada pentingnya pencocokan data keuangan secara berkala guna menjaga akurasi dan konsistensi data. Sementara itu, materi penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan memberikan pemahaman terkait penyajian informasi yang mendukung laporan keuangan secara komprehensif. Adapun materi penjurnalan membahas teknik pencatatan transaksi keuangan yang tepat sebagai dasar penyusunan laporan keuangan yang andal.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan pengelola keuangan di lingkungan Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Agam, dapat semakin meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan sehingga menghasilkan laporan yang transparan, akuntabel, tepat waktu, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Penulis : Rida

Editor : Yuhendra, GRN