Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kader Pengawas Partisipatif, Bawaslu Agam Ikuti RDK Persiapan P2P Tahun 2026

-

Pimpinan Bawaslu Agam sedang mendengarkan pemaparan materi terkait RDK persiapan pelaksanaan P2P Bawaslu, kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu (10/06/2026).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan agenda “Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Rabu (10/06) diikuti oleh Komisioner, Kepala Sekretariat, Kasubbag Pengawasan dan Administrasi serta staf Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Agam.

Kegiatan dibuka oleh Fadhlul Hanif selaku Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Dalam arahannya, Fadhlul Hanif menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu program yang menjadi fokus nasional Bawaslu dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Ia menjelaskan bahwa materi yang akan diberikan dalam kegiatan P2P tidak hanya terbatas pada aspek pengawasan pemilu, tetapi juga mencakup berbagai materi dari seluruh divisi yang ada di lingkungan Bawaslu. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para peserta mengenai tugas, fungsi, dan peran Bawaslu dalam penyelenggaraan demokrasi.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menyampaikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa P2P merupakan program unggulan Bawaslu yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan secara optimal.

Menurutnya, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memberdayakan secara maksimal sumber daya manusia yang dimiliki dalam rangka mendukung pelaksanaan P2P. Dengan persiapan yang matang, diharapkan program ini dapat berjalan sesuai amanah konstitusi melalui pembentukan kader-kader pengawas partisipatif yang berkualitas, berkuantitas, kompeten, serta memiliki pemahaman yang komprehensif terkait pengawasan pemilu.

Arahan berikutnya disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa kick off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Sumatera Barat direncanakan akan dilaksanakan pada Juni 2026.

Muhamad Khadafi juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terlibat aktif dalam publikasi dan diseminasi informasi melalui berbagai platform media sosial guna memperkenalkan program P2P kepada masyarakat luas. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang partisipatif.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Sumatera Barat yang disampaikan oleh staf Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Materi yang disampaikan meliputi tahapan persiapan, mekanisme pelaksanaan, strategi pembelajaran, serta koordinasi yang perlu dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyukseskan program tersebut.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Agam berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kualitas demokrasi di Sumatera Barat.

Penulis : GRN

Editor : Yuhendra