Siap Awasi Tahapan Pencalonan, Bawaslu Agam hadiri Rakor Pemeriksaan Kesehatan
|
Padang, BAWASLU AGAM – Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Agam, Rendi Oktafianda hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Sumatera Barat di Rumah Sakit Universitas Andalas Padang pada Rabu (22/08).
Rakor digelar sebagai forum untuk saling berkoordinasi antara stakeholder yang terlibat dalam proses pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah. Selain itu dalam kegiatan Rakor ini juga dilaksanakan Penandatanagan Perjanjian Kerja Sama Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Penandatanganan Surat Pernyataan Independensi Tim Penilai Kesehatan. Dalam rakor tersebut, selain Bawaslu Kabupaten/Kota hadir juga perwakilan Kepolisian, BNN dan KPU Kabupaten/Kota.
Harapannya pihak-pihak yang nantinya ditunjuk untuk melakukan berbagai tes kesehatan oleh KPU, melakukan tugasnya dengan baik dan kredibel. Ia juga mengingatkan bahwa baik pihak BNN, Polda, hingga Rumah Sakit pemerintah yang melakukan tes pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah, bebas dari intervensi pihak manapun.
Dalam Rapat tersebut, juga dijelaskan SOP pemeriksaan kesehatan oleh Rumah Sakit Universitas Andalas dan Tim Pemeriksa Kesehatan.