Sinergi KPU dan Bawaslu, Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Jadi Fokus Bersama
|
Lubuk Basung, — Bawaslu Kabupaten Agam menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam secara daring pada selasa (23/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan data partai politik tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas data kepemiluan menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti pemaparan terkait mekanisme pemutakhiran data partai politik, ruang lingkup data yang dapat diperbarui, serta jadwal pelaksanaan pemutakhiran data Semester I Tahun 2026 melalui aplikasi Sipol.
Pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik menjadi bagian penting untuk memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengelolaan data kepartaian.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Agam menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi guna memastikan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan validitas data kepartaian. Bawaslu Kabupaten Agam akan terus melakukan pengawasan agar proses ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.”ujarnya
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap proses kepemiluan, termasuk pemutakhiran data partai politik, sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkepastian hukum.
Penulis : Doni
Editor : Fauzan