Rapat Persiapan Pengawasan PDPB Secara Daring. Alni: Maksimalkan Koordinasi Stakeholder Data
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat persiapan pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB). Rapat yang diadakan secara daring melalui platform Zoom ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota Bawaslu dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Barat.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, dalam sambutannya menegaskan kewajiban Bawaslu dan jajaran untuk mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU.
“UU 7 Tahun 2017 mengamanahkan penyelenggara pemilu untuk melakukan memutakhirkan dan memelihara data pemilih berkelanjutan, kita (Bawaslu) harus melakukan pengawasan terhadap proses itu,” ujarnya.
Rapat ini juga membahas teknis pelaksanaan pengawasan yang akan dilakukan sembari menunggu Perbawaslu pengawasan PPDB disahkan, mekanisme koordinasi Bawaslu Kabupaten/Kota dengan stakholder terkait, serta langkah-langkah mitigasi untuk mencegah potensi permasalahan yang mungkin timbul.
Selain itu, Ketua Bawaslu juga menekankan pentingnya ditengah efisiensi anggaran dan keterbatasan sumber daya manusia dalam pelaksanaan pengawasan, agar tidak menyurutkan semangat Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya. "Keterbatasan sumber daya anggaran dan manusia, tidak mengurangi semangat kita (lembaga Bawaslu) untuk memberi makna kepada Negara, serta melakukan pekerjaan dengan efektif dan maksimal,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk menguatkan kerjasama dengan stakeholder yang sudah ada, guna mendapatkan data yang diperlukan Bawaslu dalam pengawasan nantinya.
Diharapkan dengan adanya rapat persiapan ini, proses pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan dengan lancar dan efektif, serta mampu menciptakan daftar pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.