Periksa Pengumuman DPS, Bawaslu Agam Harapkan Partisipasi Masyarakat Untuk Berikan Masukan Dan Tanggapan
|
Agam, BAWASLU AGAM – Periksa pengumuman DPS, Bawaslu Agam harapkan partisipasi masyarakat untuk berikan masukan dan tanggapan. Pada Kamis (22/08), Bawaslu Kabupaten Agam melakukan kegiatan Supervisi dan Monitoring Pengawasan Pengumuman dan Pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Tim Supervisi dan Monitoring Bawaslu Kabupaten Agam menyambangi Kantor Panwaslu Kecamatan terkait pengawasan yang telah dilakukan jajaran pengawas ad hoc, serta untuk melihat secara langsung pengumuman DPS yang telah ditempel oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada papan pengumuman di kantor kelurahan/desa serta pada tempat strategis lainnya. Pengumuman hendaknya ditempel dengan memperhatikan lokasi serta posisi pengumuman sehingga dapat dengan mudah dibaca masyarakat.
Selain terkait hasil pengawasan pengumuman DPS, Bawaslu Kabupaten Agam juga memberikan arahan kepada jajaran ad hoc untuk melakukan pencermatan terhadap DPS yang telah diumumkan. Pengumuman dan penyampaian masukan/tanggapan masyarakat terhadap DPS berlangsung pada tanggal 18 s.d 27 Agustus 2024.