Pengawasan Tahapan Pencalonan Dimulai, Bawaslu Se-Sumatera Barat Samakan Pemahaman
|
Tilatang Kamang, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di The Balcone Suites and Resort pada 23 s.d 24 Agustus 2024.
Alni selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam pembukaan acara menyampaikan ada dua hal utama yang harus diawasi, yakni persyaratan calon dan persyaratan pencalonan yang diajukan oleh partai politik.
Rakernis ini dilaksanakan dalam rangka penyeragaman pemahaman pengawasan tahapan pencalonan kepala daerah sehingga dapat dipastikan peserta pemilihan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan menjalani proses tahapan pemilihan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan yang di laksanakan selama 2 hari di ikuti Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat beserta staf 19 Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat.