Pasca Putusan MK, Bawaslu Agam Hadiri Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024
|
Tilatang Kamang, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu Tahun 2024 yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di The Balcone Hotel, Tilatang Kamang Kabupaten Agam, 20 s.d 21 Juni 2024.
Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu ini di hadiri oleh Ketua, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Data dan Informasi beserta 2 orang staf sekretariat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam mekanisme penanganan pelanggaran administratif Pemilu dan Pemilihan. Dalam kegiatan ini juga dibahas inventarisasi masalah dalam penanganan pelanggaran administratif.