Lompat ke isi utama

Berita

Kelas Demokrasi di SMKN 1 Ampek Nagari, Rendi Oktafianda Bekali Pelajar dengan Literasi Kepemiluan

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Kelas Demokrasi yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam di SMKN 1 Ampek Nagari kembali menghadirkan ruang pembelajaran interaktif bagi para pelajar, Senin (5/10). Kali ini, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Agam, Rendi Oktafianda, hadir sebagai narasumber dengan memberikan pemahaman mengenai kepemiluan kepada para siswa.

Dalam pemaparannya, Rendi memperkenalkan sejumlah istilah penting dalam kepemiluan yang perlu dipahami oleh generasi muda, khususnya mereka yang akan menjadi pemilih pemula. Materi yang disampaikan mencakup pengertian Pemilu, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kampanye, pemilih pemula, politik uang (money politics), hingga golput.

Rendi juga menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, baik sebagai peserta maupun sebagai penyelenggara. Pemahaman tersebut dinilai penting agar para siswa tidak hanya mengetahui proses pemberian suara, tetapi juga memahami bagaimana sebuah proses demokrasi diselenggarakan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif. Para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya, menyampaikan pendapat, maupun mendiskusikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepemiluan. Diskusi dua arah tersebut membuat materi kepemiluan lebih dekat dengan pengalaman dan keseharian para peserta didik.

Dalam kesempatan tersebut, Rendi menegaskan pentingnya pemilih pemula menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Menurutnya, menjadi pemilih bukan hanya persoalan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga memahami hak dan tanggung jawab sebagai warga negara.

“Pemilih pemula harus mengetahui bahwa hak pilih merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, gunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab dan jangan mudah dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Rendi.

Selain mendorong penggunaan hak pilih, Rendi juga mengingatkan para siswa untuk mengenali dan menolak praktik politik uang. Menurutnya, pemilih pemula perlu memahami bahwa pemberian atau iming-iming tertentu yang bertujuan memengaruhi pilihan merupakan hal yang harus diwaspadai.

Bawaslu sendiri terus mendorong penguatan pendidikan bagi pemilih pemula agar generasi muda mampu mengenali potensi pelanggaran dan turut berperan dalam pengawasan partisipatif. Edukasi mengenai politik uang juga menjadi salah satu bagian penting dalam membangun pemilih yang berintegritas.

Tidak hanya politik uang, Rendi turut mengingatkan para siswa agar lebih kritis dalam menerima informasi, terutama informasi yang beredar melalui media sosial. Para pelajar diajak untuk tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Jangan mudah percaya dengan informasi yang kita terima. Saring terlebih dahulu, cek sumbernya, dan pastikan informasi tersebut benar sebelum dibagikan kepada orang lain,” pesannya.

Melalui Kelas Demokrasi ini, Bawaslu Agam berharap para siswa SMKN 1 Ampek Nagari dapat menjadi pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga mampu menjaga diri dari politik uang, menyaring informasi, serta ikut mengawal proses demokrasi secara partisipatif.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Agam memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah. Sebelumnya, Kelas Demokrasi di SMKN 1 Ampek Nagari memang telah dipersiapkan sebagai ruang edukasi bagi generasi muda untuk memahami demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi masyarakat.

Penulis : Ayu

Editor : Yuhendra, Fauzan