Bawaslu Agam Serahkan Laporan Tahunan Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2024
|
Jakarta, BAWASLU AGAM – Dalam rangka pertanggungjawaban kinerja Bawaslu Kabupaten Agam pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 perlu disampaikan Laporan Tahunan Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilihan kepada Bawaslu Republik Indonesia. Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Agam sebagai penanggungjawab menyerahkan secara langsung Laporan pada Selasa (25/02).
Penyampaian laporan juga di hadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Azis, Vifner, Febrian Bartez dan Muhammad Khadafi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Karnalis Kamarudin dan Kabag P3S Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Eriyanti.
Laporan diserahkan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Agam beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Agam Suhendra dan juga staf Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Agam kepada Staf Ahli Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Maising Tonius.
Penyerahan laporan tahunan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam rangka menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.