Bawaslu Agam Ingatkan Bakal Pasangan Calon Penuhi Persyaratan Sesuai Ketentuan
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Anggota Bawaslu Kabupaten Agam Rendi Oktafianda menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam bertempat di Aula Kantor Bupati pada hari Sabtu (24/08).
Dalam kesempatan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Agam, Rendi Oktafianda menyampaikan bahwa penting untuk dipastikan pasangan calon memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon serta persiapan yang matang untuk memastikan proses pendaftaran pasangan calon berjalan dengan lancar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Agam akan melakukan pengawasan secara langsung dan melekat dengan membentuk beberapa tim dalam mengawal proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2024.