Bawaslu Agam Ikuti Diseminasi Hasil SPI 2025 dan Penyusunan Rencana Aksi 2026
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu Tahun 2025 dan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Rabu (6/5).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait hasil SPI Bawaslu Tahun 2025 yang disampaikan oleh Budi Rustandi, pejabat terkait dari Direktorat Monitoring KPK RI.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam, Yuli Zamra menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka memperkuat integritas kelembagaan, khususnya di lingkungan Bawaslu Agam. Menurutnya, hasil SPI menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam menyusun rencana aksi perbaikan ke depan.
“Melalui kegiatan ini, kita mendapatkan gambaran menyeluruh terkait posisi integritas kelembagaan, sekaligus arahan konkret dalam menyusun rencana aksi tindak lanjut untuk tahun 2026,” ujarnya.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: iin