Pendalaman Materi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Dimulai, Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Jajaran Pengawas Pemilu
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan pendalaman dan penguatan substansi Bawaslu Membelajarkan yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (5/11).
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan, Herwyn J.H. Malonda. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan pemahaman jajaran pengawas terhadap berbagai aspek sistem kepemiluan, termasuk desain daerah pemilihan dan pembagian alokasi kursi.
Program pendalaman materi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dirancang sebagai ruang peningkatan pengetahuan dan kompetensi melalui pembelajaran yang terstruktur. Rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 23 November 2026, dengan total 12 sesi pembelajaran dalam enam kali pertemuan.
Pada pertemuan perdana, peserta memperoleh dua materi utama. Sesi pertama membahas Desain Sistem Pemilu dan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang disampaikan oleh Titi Anggraini, Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pembina Perludem. Selanjutnya, sesi kedua mengangkat materi Sistem Konversi Suara, Alokasi Kursi, dan Desain Kompetisi Elektoral yang disampaikan oleh Prof. Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, M.A., Guru Besar Ilmu Politik sekaligus Dekan FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Kedua materi tersebut memberikan pemahaman mengenai bagaimana sistem pemilu dirancang, bagaimana daerah pemilihan dibentuk, serta bagaimana suara pemilih dikonversikan menjadi kursi dalam lembaga perwakilan. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memahami mekanisme keterwakilan politik dan dinamika kompetisi elektoral.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga memberikan ruang diskusi dan tanya jawab bagi peserta untuk memperdalam berbagai persoalan kepemiluan. Melalui interaksi tersebut, jajaran pengawas diharapkan tidak hanya memahami ketentuan secara normatif, tetapi juga mampu mengembangkan perspektif yang lebih luas dalam menghadapi persoalan pengawasan di lapangan.
Melalui program ini, Bawaslu berupaya membangun budaya belajar yang berkelanjutan di lingkungan kelembagaan. Penguatan kapasitas tidak hanya menjadi sarana menambah pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi dinamika dan tantangan penyelenggaraan pemilu mendatang.
Penulis : Fauzan
Editor : Yuhendra, Sri Wahyuni