Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Pemilu Berbasis Kajian dan Riset, Pimpinan Bawaslu Agam Ikuti Launching Rumah Kebijakan Bawaslu

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Launching Rumah Kebijakan Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui zoom meeting pada Kamis (5/11) di Aula Kantor Bawaslu Agam.

Rumah Kebijakan Bawaslu dihadirkan sebagai wadah inovasi dan perumusan kebijakan strategis, sekaligus menjadi ruang inkubasi gagasan, kajian, riset, serta pusat integrasi kebijakan pengawasan Pemilu. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan serial diskusi panel yang mengangkat tema inovasi berbasis data dan penguatan Rumah Kebijakan Bawaslu sebagai pusat studi kebijakan pengawasan Pemilu. Diskusi turut membahas sinergi pemikiran dalam menjadikan Rumah Kebijakan sebagai think tank pendukung kebijakan pimpinan Bawaslu, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Untuk memperkuat kualitas pengawasan Pemilu melalui pengembangan kebijakan yang berbasis kajian dan riset, pimpinan Bawaslu Kabupaten Agam menyambut positif hadirnya Rumah Kebijakan Bawaslu sebagai salah satu inovasi kelembagaan. Menurut Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rendi Oktafianda, keberadaan wadah ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pengawasan Pemilu yang semakin terarah dan berkualitas.

"Rumah Kebijakan Bawaslu merupakan langkah positif dalam memperkuat kualitas pengawasan Pemilu. Melalui kajian dan riset yang terarah, kebijakan pengawasan diharapkan semakin berkualitas, terukur, dan mampu menjawab tantangan pengawasan Pemilu ke depan," ujarnya

Sementara itu, Beni Andwila menilai bahwa peluncuran Rumah Kebijakan Bawaslu tidak hanya menjadi langkah penguatan di tingkat pusat, tetapi juga memberikan peluang bagi jajaran Bawaslu di daerah untuk berkontribusi dalam pengembangan gagasan dan inovasi pengawasan Pemilu. Menurutnya, keberadaan Rumah Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di daerah.

"Kehadiran Rumah Kebijakan Bawaslu menjadi ruang penting untuk mengembangkan gagasan dan inovasi dalam pengawasan Pemilu. Hal ini juga menjadi kesempatan bagi jajaran Bawaslu di daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dan memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan," ujarnya

Selain itu, Feri Irawan menekankan pentingnya penguatan kebijakan pengawasan Pemilu yang didasarkan pada data dan hasil kajian yang komprehensif. Menurutnya, kehadiran Rumah Kebijakan Bawaslu diharapkan dapat menjadi wadah dalam menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih terarah, tepat sasaran, serta mampu memperkuat integritas dan profesionalitas pengawasan Pemilu.

"Penguatan kebijakan berbasis data dan hasil kajian sangat penting bagi Bawaslu. Dengan adanya Rumah Kebijakan ini, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran dan mampu mendukung terwujudnya pengawasan Pemilu yang berintegritas," ujarnya.

Keikutsertaan pimpinan Bawaslu Kabupaten Agam dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat wawasan dan pemahaman terhadap arah pengembangan kebijakan pengawasan Pemilu yang lebih sistematis, berbasis data, kajian, dan riset. Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Rumah Kebijakan Bawaslu dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pengambilan keputusan serta pengembangan kebijakan pengawasan Pemilu yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada penguatan kelembagaan Bawaslu di seluruh Indonesia.

Penulis : Fauzan

Editor : Yuhendra, Sri Wahyuni