Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjuti Pembentukan Pojka PPKS, Bawaslu Agam Koordinasi dengan Dinas Dalduk KBPPPA Agam

Bawaslu Agam

Tindak Lanjuti Pembentukan Pojka PPKS, Bawaslu Agam Koordinasi dengan Dinas Dalduk KBPPPA Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Menindaklanjuti perintah segera pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam, Bawaslu Kabupaten Agam melakukan koordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Agam, Kamis (5/11). Rombongan Bawaslu Agam disambut langsung oleh Kepala Dinas, Rozalinda S.H., M.Si didampingi oleh kepala bidang terkait, Asnidawati, S.Sos.

Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka membahas dukungan dan penyediaan tenaga konselor, psikolog, serta unsur lainnya yang relevan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pokja PPKS di lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam. Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu Kabupaten Agam diwakili oleh Sri Wahyuni selaku Kasubbag Hukum, Humas, dan Datin, Zikri Afif selaku Kasubbag Administrasi, serta Rasmi Juwita selaku Kasubbag PPPS. Turut mendampingi, Fauzan Ali, staf Humas Bawaslu Kabupaten Agam.

Koordinasi ini merupakan langkah konkret Bawaslu Kabupaten Agam dalam mempersiapkan pembentukan Pokja PPKS, khususnya dalam membangun sinergi dengan instansi terkait agar penanganan dan pencegahan kekerasan seksual dapat didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai kebutuhan.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Agam berharap terjalin kerja sama yang baik dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Agam, terutama dalam pemenuhan kebutuhan tenaga konselor, psikolog, dan unsur pendukung lainnya.

Pembentukan Pokja PPKS diharapkan menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Agam dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Penulis : Fauzan

Editor : Yuhendra, Sri Wahyuni