Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Perkuat Tata Kelola Anggaran melalui Pembahasan Revisi 2026

-

Staf Bawaslu Agam, Rida Warda mengikuti Rapat Pembahasan Usulan Revisi Anggaran Belanja Tambahan Operasional Pegawai Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 21-25 September 2026. 

Jakarta, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti Rapat Pembahasan Usulan Revisi Anggaran Belanja Tambahan Operasional Pegawai Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia di Merlynn Park Hotel, Jakarta, pada 21–25 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Agam diwakili oleh staf Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), Rida Warda. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari keterlibatan satuan kerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam proses penyusunan dan penyelarasan data dukung usulan tambahan anggaran di wilayah kerja masing-masing Bawaslu Provinsi.

Pembahasan difokuskan pada penyelarasan kebutuhan anggaran, identifikasi berbagai permasalahan, serta penyamaan persepsi terkait pemenuhan alokasi Belanja Operasional Pegawai. Dalam proses tersebut, satuan kerja Bawaslu Kabupaten/Kota berperan dalam menyiapkan data dukung, membantu kompilasi data, serta menyelaraskan format Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan rekapitulasi anggaran bersama Bawaslu Provinsi.

Kegiatan ini bertujuan memastikan terpenuhinya kebutuhan alokasi anggaran Belanja Operasional Pegawai pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota hingga akhir Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan anggaran dengan kondisi riil satuan kerja serta memastikan proses pengusulan tambahan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Penulis : Rida

Editor : Yuhendra, GRN