Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Musnahkan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pemusnahan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) Pemilu Tahun 2024 sebagai bagian dari pengelolaan barang dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Nomor: XX/PL.08/K-SB-01/09/2026.

Dalam surat perintah tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Agam memerintahkan Yuli Zamra, S.Sos., selaku Kepala Unit Pengelola Barang Dugaan Pelanggaran, untuk melaksanakan pemulihan aset dan pemusnahan barang dugaan pelanggaran.

Barang dugaan pelanggaran yang dimusnahkan berasal dari sejumlah temuan dan laporan yang ditangani dalam tahapan Pemilu 2024. Barang tersebut terdiri atas satu buah kalender dan satu buah jilbab, satu buah tali, lima kilogram beras, satu buah flashdisk Sandisk 8 GB, satu buah flashdisk Olike 4 GB, serta satu buah flashdisk V-Gen 8 GB.

Selain pemusnahan barang, surat perintah tersebut juga mengatur pemulihan aset berupa uang melalui penyetoran ke Kas Negara berupa satu lembar uang tunai sebesar Rp100.000, dua lembar uang tunai Rp50.000 serta dua lembar uang tunai Rp20.000.

Kordiv PP Datin Bawaslu Kabupaten Agam, Feri Irawan, mengatakan bahwa pengelolaan dan pemusnahan BDP merupakan bagian dari proses penanganan barang yang telah menjadi bagian dari laporan maupun temuan pengawasan.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan. Setiap barang yang menjadi bagian dari proses penanganan dugaan pelanggaran perlu dikelola dan ditindaklanjuti secara tertib, sehingga prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Feri Irawan.

Dengan dilaksanakannya pengelolaan dan pemusnahan BDP tersebut, Bawaslu Kabupaten Agam menindaklanjuti barang-barang yang sebelumnya menjadi bagian dari proses penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran.

Penulis : Fera Riadi

Editor : Yuhendra, Ayu