Bawaslu Agam Awasi Pemutakhiran Data Pemilih di Empat Nagari Tanjung Mutiara
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di empat nagari di Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (23/9). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi kependudukan terkini.
Pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Agam, Feri Irawan dan Beni Andwila, didampingi staf sekretariat, Zul Adli. Tim mengunjungi Kantor Wali Nagari Tiku Utara, Tiku Selatan, Durian Kapeh Darussalam, dan Tiku Limo Jorong.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Agam berkoordinasi dengan pemerintah nagari serta menyerahkan surat permintaan data PDPB beserta format pengisian data. Koordinasi ini bertujuan mendukung pemutakhiran data pemilih berdasarkan perubahan data kependudukan di masing-masing nagari.
Adapun aspek yang menjadi perhatian dalam pengawasan meliputi pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status keanggotaan TNI/Polri, serta warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru.
Di Nagari Tiku Utara, tim diterima oleh Sekretaris Nagari Masrizal. Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan Sekretaris Nagari Tiku Selatan, Rusdianto, dan Sekretaris Nagari Durian Kapeh Darussalam, Rissa Dwi Yunita. Sementara itu, di Nagari Tiku Limo Jorong, tim diterima oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat, Andriantoni.
Melalui pengawasan PDPB, Bawaslu Kabupaten Agam terus mendorong pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Agam.
Penulis : GRN
Editor : Yuhendra