Bawaslu Agam Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan rapat koordinasi tentang pengisian Alat Kerja Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 2 bagi Bawaslu kabupaten/kota yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Rabu (16/07).
Pasca Pleno Rekapitulasi PDPB di tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memastikan pengisian Alat Kerja Pengawasan telah di-input kabupaten/kota sesuai dengan ketentuannya.
"Saya menyadari kita butuh ruang diskusi tentang bagaimana cara mengisi alat kerja ini serta untuk menyatukan pemahaman terkait pengawasan yang kita lakukan. Oleh karena itu, kegiatan ini kita adakan," ungkap Kabag Pengawasan, Fadhlul Hanif dalam laporan kegiatan.
Dalam melakukan pengawasan, Bawaslu kabupaten/kota telah melakukan koordinasi ke tingkat pemerintahan nagari. Hal ini diapresiasi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi.
"Hasil pengawasan teman-teman di kabupaten/kota dapat menjadi parameter dalam melakukan pemutakhiran. KPU selaku penyelenggara teknis terbantu atas data koordinasi Bawaslu ini."
Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota juga telah membuka posko pengaduan masyarakat serta membentuk tim fasilitas pengawasan PDPB. Khadafi mengingatkan pasca rekapitulasi PDPB triwulan 2 untuk melanjutkan koordinasi kepada stakeholder data terkait serta melakukan pengujian data baik secara faktual melalui uji petik maupun dengan melakukan sanding data. Seluruh proses ini merupakan strategi Bawaslu untuk mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
penulis: in
editor: yuhendra