Lompat ke isi utama

Berita

Momen Hari Penyiaran Nasional, Bawaslu Agam Ikuti Rakornas Evaluasi Pemberitaan

Bawaslu Agam

Jakarta, BAWASLU AGAM - Usai pelaksanaan tahapan Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu melakukan evaluasi terhadap manajemen publikasi media sosial dan pemberitaan selama tahapan pemilu di Jakarta, 1-3 April 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kordiv P2H beserta staf kehumasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kordiv P2H Kabupaten Agam, Yuhendra dan staf humas turut mengikuti kegiatan ini.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan ada beberapa hal yang melatarbelakangi kegiatan ini. Dengan berkumpulnya humas seluruh Indonesia, ia berharap momen Hari Penyiaran Nasional yang bertepatan dengan pembukaan kegiatan dapat merefleksikan kerja keras dan dedikasi kehumasan Bawaslu dalam menyebarkan informasi.

Evaluasi pemberitaan Bawaslu menurutnya dilakukan karena beberapa hal, yaitu hasil Jejak Kompas yang menunjukan hanya 6.2 % orang yang tau tentang larangan kampanye. Ini menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil masyarakat yang teredukasi mengenai pemilu. Kemudian adanya peningkatan partisipasi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran, namun tidak diiringi dengan kualitas pemenuhan syarat pelaporan. Sehingga hanya 40% laporan yang diregister dan memenuhi syarat formil dan materil.

"Poin selanjutnya yaitu perbedaan regulasi dan peraturan yang dipakai dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, sehingga harus dilakukan evaluasi dan penyesuaian humas dengan regulasi pilkada untuk publikasi kedepannya. Selain itu, poin terakhir adalah kualitas kehumasan Kabupaten/Kota yang belum merata," ujar Lolly pada Senin (01/04).

Sementara itu, Agung Gede Bagus Wiraatmadja, Kepala Biro Humas Bawaslu RI menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini yakni mengevaluasi medsos Bawaslu selama pemilu, mengidentifikasi kelemahan sehingga bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi di pilkada, serta menyusun strategi kehumasan dalam pemberitaan pilkada. Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber yang berasal dari kalangan Akademisi, praktisi dan pakar komunikasi.

Berdasarkan evaluasi menyeluruh, ditemukan bahwa masih terdapat akun media sosial Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang kekurangan konten edukasi, kurang interaksi, kurang call to action, dan minim konten video. Ronal Maikel Manoa, Staf Ahli menyampaikan dalam rencana tindak lanjut bahwa kedepannya Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota dapat mengatasi kekurangan tersebut dengan penggunaan AI, menggandeng content creator, kolaborasi stakeholder, dan menggandeng jurnalis.

Penulis: iin

Editor: Yuhendra