Lompat ke isi utama

Pengumuman

Rekrutmen Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

Ayo jadi bagian Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu!

 

Kriteria peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif tahun 2026 “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu dan Pemilihan 2029 yang Bermartabat” adalah sebagai berikut.

1) Pemilih pemula dan pemilih muda yang terdiri dari pelajar SLTA/sederajat, mahasiswa, pengurus organisasi/ komunitas; 

2) Tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu dan anggota Partai Politik. 

3) Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang masih aktif dan bukan merupakan alumni P2P Tahun 2025. Diutamakan alumni SKPP yang memiliki kriteria:

  • mempunyai komunitas kader/komunitas lainnya,
  • melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan/atau Pemilihan,
  • diutamakan berdomisili di tempat sesuai wilayah Bawaslu Kabupaten/Kota pengusul.

4) Memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%, kelompok disabilitas, kelompok rentan, unsur keragaman dan pemilih pemula.

5) Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai.

6) Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai.

7) Bersedia untuk melaksanakan pengawasan partisipatif pasca P2P Daring.

8) Sehat jasmani (tidak sedang dalam kondisi sakit berat).

9) Sehat rohani (tidak sedang dalam kondisi terganggu kejiwaannya). 

 

Berikut syarat kelengkapan administrasi:

Calon peserta menyerahkan tulisan terkait  pengawasan partisipatif yang telah dilaksanakan (khusus kader SKPP/P2P). Bagi peserta yang bukan dari kader, menyerahkan tulisan terkait pengawasan partisipatif yang akan dilaksanakan pasca mengikuti kegiatan P2P. 

Kirimkan syarat kelengkapan administrasi yang telah diisi melalui email ke humasbawasluagam@gmail.com atau WhatsApp 08127071419 paling lambat pada Senin, 27 April 2026