Lompat ke isi utama

Berita

Upaya Pencegahan, Bawaslu Agam Adakan Deklarasi Netralitas ASN dan Wali Nagari

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam kata sambutannya, Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu Agam, Yuhendra menyebutkan bahwa Netralitas ASN merupakan satu dari sekian indikator kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Kamis, (04/07) Bawaslu Kabupaten Agam mengadakan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Adapun yang terundang yaitu OPD di Kabupaten Agam, serta Wali Nagari Se-Kabupaten Agam yang dalam hal ini kegiatan akan dilakukan dalam 2 gelombang sehingga seluruh Wali Nagari di Kabupaten Agam terundang nantinya.

"Pada saat ini penyelenggaraan Pemilihan telah masuk tahapan pemutakhiran data pemilih. Coklit sedang berlangsung hingga tanggal 24 Juli mendatang. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Agam adalah pengawasan melekat kepada Pantarlih dan uji petik," jelas Yuhendra.

Pelaksanaan kegiatan di kecamatan dan nagari, Bawaslu Agam melalui Panwascam juga akan melakukan kegiatan dalam rangka patroli kawal hak pilih dan juga giat pengawasan partisipatif yang nantinya mungkin akan melibatkan wali nagari.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini merupakan upaya pencegahan dari Bawaslu untuk mensosialisasikan netralitas ASN dan juga netralitas kepala desa, yang dalam hal ini wali nagari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti yang menjadi pembicara menyampaikan, "Ada peraturan yang mengatur mengenai netralitas ASN, ada pula peraturan yang mengatur tentang netralitas kepala desa dan perangkat desa yang secara lebih jauh dijabarkan dalam Peraturan KPU. Hal ini akan selalu dalam pemantauan Bawaslu, sehingga saya harap semua bisa menjaga netralitas ini bersama."

Namun ujarnya, berbeda dari TNI Polri, ASN dan kepala desa memiliki hak pilih. Prinsip netralitas ASN adalah profesionalitas, integritas, akuntabilitas, keadilan. Ketika profesionalitas nya sulit terjaga, maka akan terbawa arus politik lokal dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Terakhir ia menegaskan semua ASN harus netral, termasuk juga wali nagari walaupun ikut memilih. Selanjutnya deklarasi netralitas tersebut dibacakan dan ditandatangani oleh semua tamu undangan yang hadir.