Lompat ke isi utama

Berita

Targetkan Pelaksanaan P2P Tahun 2026, Bawaslu Agam Ikuti Rapat Pra-Persiapan

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Rapat Pra-Persiapan Pelaksanaan P2P di Sumatera Barat Tahun 2026 yang diadakan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, mengundang Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) adalah untuk memberikan pemahaman kepada publik terkait pengawasan sehingga tegaknya hukum pemilu. “Peserta diharapkan dapat berfungsi dan bergerak. Maksudnya setelah kegiatan selesai diadakan, mereka secara aktif menjadi pion untuk mengembangkan kembali informasi dan program pengawasan yang kita jabarkan dalam materi P2P,” jelasnya kemudian.

Sebagai langkah persiapan, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengkoordinasikan Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan pemetaan dan rekrutmen. Khadafi berharap rekrutmen memperhatikan 30 persen kepesertaan perempuan. Lebih lanjut, ia berharap tenaga pendidik juga diikutsertakan sebagai peserta P2P. “Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berharap dapat memberikan pola pendidikan Karakter Anti Politik Uang sehingga nilai tersebut dapat secara umum tertanam pada anak-anak usia sekolah. Kami sangat berharap tindak lanjut dari kegiatan P2P ini dapat berfungsi dan bergerak dalam jangka panjang.”

Dalam pelaksanaan P2P Tahun 2026 ini, Khadafi juga berekpektasi kegiatan P2P di Bawaslu kabupaten/kota lebih interaktif dan dua arah. Ia berharap catatan kritis peserta dijawab atau diberikan solusi selaku narasumber.

Kehumasan dalam hal ini, diharapkan dapat melakukan penguatan ruang-ruang publik. “Sekalipun penajaman anggaran dilakukan, tidak menjadi penghalang bagi kita untuk memanfaatkan ruang digital se-masif mungkin,” ujarnya kemudian.

Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Fadhlul Hanif dalam kegiatan ini juga menyampaikan bahwa kegiatan P2P merupakan kegiatan prioritas nasional. Ia berharap usulan jadwal pelaksanaan, fasilitator, dan rekrutmen kader segera disiapkan sembari menunggu arahan Bawaslu RI dalam rangka persiapan pelaksanaan P2P Tahun 2026.

Penulis: in

Editor: yuhendra