Sosialisasikan Keterbukaan Informasi, Bawaslu Agam Siap Dampingi Pembentukan PPID MAN 5 Agam
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan kunjungan ke MAN 5 Agam dalam rangka sosialisasi melek politik dan keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Suhendra, bersama Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi, Feri Irawan, didampingi oleh staf Bawaslu Kabupaten Agam.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak sekolah dan para siswa tentang pentingnya kesadaran politik sejak dini. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Agam juga menghimbau agar sekolah dan siswa tidak ragu untuk mengakses data serta informasi terkait kepemiluan. Bawaslu Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk terbuka dalam menyajikan informasi kepemiluan yang ter-update, baik secara umum maupun khususnya yang berkaitan dengan wilayah Kabupaten Agam.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat tahun 2025, Kabupaten Agam telah memiliki lima Sekolah Menengah Atas (SMA) yang masuk dalam penilaian KI Sumbar. Bawaslu Kabupaten Agam berharap pada tahun ini, MAN 5 Agam juga dapat menjadi salah satu sekolah yang masuk dalam penilaian tersebut melalui kunjungan dan pendampingan yang dilakukan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Bawaslu Kabupaten Agam menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan dalam pembentukan dan pengelolaan PPID di MAN 5 Agam. Dengan adanya PPID di lingkungan MAN 5 Agam, diharapkan sekolah sebagai salah satu lembaga publik mampu menyediakan informasi secara cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya keterbukaan informasi serta meningkatkan partisipasi dan literasi politik di kalangan pelajar dan masyarakat luas.
Penulis: in
Editor: Yuhendra