Soroti Netralitas ASN dan Wali Nagari Pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Agam Lakukan Sosialisasi
|
Tilatang Kamang, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam kembali mengadakan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN dan Wali Nagari pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Senin (05/08).
Acara ini merupakan lanjutan dari kegiatan deklarasi netralitas ASN dan Wali Nagari sebelumnya pada 4 Juli 2024. Menyoroti isu Netralitas ASN dan Wali Nagari, kegiatan ini dibuat dalam 2 gelombang dengan tujuan dapat mengakomodir Organisasi Perangkat Daerah serta 92 Wali Nagari se-Kabupaten Agam.
Anggota Bawaslu Agam, Yuhendra menjelaskan dalam kata sambutannya bahwa netralitas ASN merupakan salah satu kerawanan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam rilis Bawaslu RI.
"Sementara dalam rilis kerawanan yang dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Agam, Netralitas ASN,TNI,Polri dan Kepala Desa merupakan isu kelima setelah isu Hak Pilih, isu Keberatan Calon Terhadap Proses dan Hasil Penyelenggaraan Pemilihan, Pelanggaran Kampanye, dan Keamanan."
Berdasarkan hasil dari rilis kerawanan, Bawaslu Kabupaten Agam kemudian mengadakan kegiatan sosialisasi sebagai langkah mitigasi potensi kerawanan Pemilihan Tahun 2024.
Selain isu netralitas, Yuhendra juga menyampaikan bahwa pada tahapan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Serentak 2024, rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat nagari telah selesai dilaksanakan. Ia mengingatkan bahwa Wali Nagari berpartisipasi dalam memastikan akurasi data pemilih.
Aturan mengenai netralitas kepala desa dan organisasi perangkat desa selain diatur dalam UU Pemilu dan UU Pilkada, juga diatur dalam UU Desa yang mengatur mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh kepala desa, aparatur desa, dan bamus.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Yuli Zamra menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diadakan sebelum tahapan pendaftaran paslon pada 27 Agustus 2024 dengan tujuan memberikan pemahaman terkait netralitas yang harus dijaga oleh ASN dan Wali Nagari setelah ditetapkan pasangan calon.
Narasumber kegiatan Khairul Anwar, MH menyinggung terkait politik uang dan kaitannya dengan agama. "Orang yang menerima politik uang dan yang memberikan uang tidak disebutkan akan berdosa, namun jaminannya pasti neraka."
Pada sesi narasumber selanjutnya, Dewi Anggraini, S.IP, M.Si mengatakan menjaga netralitas adalah bentuk integritas yang juga berkaitan dengan moralitas dari aparatur nagari sebagai pemerintah terendah yang berada langsung di tengah masyarakat.