Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu secara Hybrid

Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu secara Hybrid

Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu secara Hybrid yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 10 Februari 2022 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan via aplikasi Zoom Meeting bagi peserta daring.
Kegiatan Rakernis Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu ini diikuti secara langsung (luring) oleh Elvys, ST Ketua Bawaslu Kabupaten Agam dan Hendra Susilo, SP Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Agam serta diikuti oleh Ketua dan Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat.
Disamping itu, kegiatan Rakernis Penangan Pelanggaran Administrasi Pemilu ini juga diikuti Iska Asmarni, S.S Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Agam serta oleh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat beserta 2 orang staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran secara Daring.


Turut hadir dalam kegiatan, Elly Yanti, SH Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sekaligus membuka acara secara resmi, Eri Yanti, SH Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan staf divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Bertindak sebagai narasumber secara Daring Fatikhatul Khoiriyah Ketua Bawaslu Provinsi Lampung dengan materi tentang Evaluasi Pilkada 2020 dan Proyeksi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta narasumber kedua Dr. Khairul Fahmi, SH, MH dengan materi tentang Tantangan Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu Serentak Tahun 2024 yang disampaikan secara langsung (luring) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini bertujuan sebagai persiapan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 nantinya terutama berkenaan dengan Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu serentak tahun 2024.


Elly Yanti, SH dalam arahannya menyampaikan kegiatan Rakernis Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan bagi Pengawas Pemilu di Sumatera Barat dalam menyambut Pemilu serentak tahun 2024 khususnya dalam penanganan pelanggaran Administrasi Pemilu, selain itu Elly Yanti juga menyampaikan diharapkan nanti Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat benar-benar menguasai regulasi tentang Pemilu dan regulasi lainnya yang berkaitan dengan Pemilu dan juga mampu menjadi lebih solid ke depannya.