Persiapan Pengawasan Pembentukan Pantarlih, Bawaslu Agam adakan Rapat Daring Bersama Jajaran Panwascam
|
Ditulis Oleh Muhammad Sazali pada tanggal 26 Januari 2023
Agam, BAWASLU AGAM - Mewujudkan adanya kesamaan persepsi dalam pengawasan Pembentukan Pantarlih, Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan rapat Persiapan Pengawasan yang digelar secara daring di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Agam, Kamis, 26 Januari 2023.
Rapat kali ini dihadiri oleh Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Agam Iska Asmarni bersama Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Agam Okta Muhlia.
Dalam sambutan pembukaan rapat, Iska menyampaikan bahwa selain pengawasan rekrutmen PPK dan PPS yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Agam, pembentukan Pantarlih juga perlu diawasi agar proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemlih sesuai peraturan perundang undangan.
Sementara itu Okta Muhlia yang biasa dipanggil Lia mengatakan bahwa Panwascam perlu memastikan pembentukan Pantarlih ini melalui koordinasi dengan PPK dan PPS, karena ada beberapa potensi kerawanan dalam proses ini seperti ketepatan waktu pembentukan, persyaratan pendaftran pantarlih, integritas, netralitas dan kemampuan penggunaan teknologi.
"Alat kerja pengawasan yang dibuat menjadi panduan pengawasan proses pembentukan Pantarlih oleh Panwascam", pungkas Lia
Kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan secara Daring melalui zoom meeting ini diharapkan dapat membangun persepsi yang sama mengenai aturan dan pedoman terkait pengawasan Pembentukan Pantarlih sesuai jadwal pada Keputusan KPU No. 534 yaitu pada tanggal 26 Januari s/d 6 Februari 2023.
Editor : Iska Asmarni
Foto: Muhammad Sazali