Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam
|
Lubuk Basung - Bawaslu Kabupaten Agam Rabu, 22 September 2021 Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam. Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Elvys, ST dalam sambutannya menyampaikan salah satu kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota adalah mengembangkan pengawasan Pemilu Partisipatif. Maka dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang tersebut, Bawaslu Kabupaten Agam dalam menjalankan tugas dan kewajiban tidak bisa bekerja sediri. Bawaslu Kabupaten Agam perlu melakukan kerjasama dengan berbagai mitra strategis salah satunya dengan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam. Elvys juga menegaskan bahwa kehumasan adalah salah satu tugas penting Bawaslu, bagaimana menyampaikan informasi secara benar dan tepat kepada public. Diharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini, Bawaslu Kabupaten Agam bersama PWI Kabupaten Agam dapat menyampaikan berita ataupun informasi seputar penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Agam secara terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat dan/atau public.
Ketua PWI Kabupaten Agam Mursydi menyambut baik Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, dengan harapan agar tidak ada "rahasia" mengenai pemberitaan tentang kepemiluan, namun juga harus dipahami bahwa Bawaslu Kabupaten Agam juga memiliki informasi yang tidak bisa dijadikan konsumsi umum, begitu juga para wartawan PWI.