Pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 di Hotel Novotel Bukittinggi
|
Bukittinggi - Bawaslu Kabupaten Agam
Rabu, 13 Oktober 2021, Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam menghadiri acara pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 di Hotel Novotel Bukittinggi. Dalam acara pembukaan SKPP tersebut turut hadir Aggota Bawalsu RI M.Afifuddin, Anhgota DPR RI Komisi II H. Guspardi Gaus, Walikota Bukittinggi Erman Safar, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Kajari Kota Bukittinggi, Dandim 0304/Agam, Ketua KPU Kota Bukittinggi, Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat serta undangan lainnya. SKPP di Kota Bukittinggi dilaksanakan mulai tanggal 12 s.d 14 Oktober 2021 dengan jumlah peserta 85 orang yang berasal dari Kota Padang, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Walikota Bukittinggi beserta Forkopimda yang telah mendukung terlaksananya Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2021 di Kota Bukittinggi. Dalam Sambutan Walikota Bukittinggi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Anggota Bawaslu RI M.Afifuddin dan Angota DPR RI Komisi II H. Guspardi Gaus, M. Si serta peserta SKPP dari Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat. Harapan juga beliau sampaikan bagi peserta SKPP dapat memiliki pengetahuan tentang pendidikan politik yang diberikan oleh narasumber. Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner, SH, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa SKPP Tingkat Dasar tahun 2021 di Kota Bukittinggi adalah titik ke tiga pelaksanaan SKPP di Provinsi Sumatera Barat setelah SKPP di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Apresiasi dan ucapan terimakasih disampaikan oleh Vifner, SH, MH kepada Pemerintahan Kota Bukittinggi yang telah mendukung dan menfasilitasi pelaksanaan SKPP di Kota Bukittinggi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Sambutan M. Afifuddin, M.Si menjelaskan bahwa SKPP adalah porgram nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden RI sejak tahun 2018. Rekrutmen peserta SKPP dilakukan secara berjenjang dengan standar yang ketat. SKPP ini dilaksanakan dengan tiga tahapan yaitu tingkat dasar, tingkat menengah dan tingkat lanjutan. Sedangkan ouput SKPP ini diharapkan dapat membentuk kader kader yang memahami perspektif tentang kepemiluan, demokrasi serta perspektif tentang pengawasan pemilu maupun pemilihan sehingga dapat ikut terlibat mengawasi pelaksanaan pemilu atau pemilihan yang akan datang. Anggota Komisi II DPR RI H.
Guspardi Gaus, M. Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa belajar adalah kewajiban setiap manusia, untuk itu SKPP merupakan wadah pembelajaran untuk meningkatkan ilmu pengetahuan. Peserta SKPP diharapkan dapat memperoleh ilmu tentang kepemiluan dan demokrasi dari narasumber yang berkompeten. Beliau sebagai anggota Komisi II DPR RI mendukung program SKPP ini dan meminta Bawaslu untuk tetap mengagendakan bahkan meningkatkan program SKPP ini setiap tahun karena output SKPP ini sangat mendukung program pemerintah.