Lompat ke isi utama

Berita

MoU dengan Dinas Pendidikan, Bawaslu Kabupaten Agam Harap Dapat Wujudkan Pendidikan Politik dan Netralitas ASN

MoU dengan Dinas Pendidikan, Bawaslu Kabupaten Agam Harap Dapat Wujudkan Pendidikan Politik dan Netralitas ASN

Bukittinggi - Bawaslu Kabupaten Agam kembali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengembangan Pengawasan Partisipatif dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (27 September 2021). MoU kali ini dilakukan antara Bawaslu Kabupaten Agam, Bawaslu Kota Bukittinggi dan Bawaslu Kota Padang Panjang dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Sumatera Barat.  

Penandatanganan MoU dilakukan bersama Bawaslu oleh 3 (tiga) Kabupaten/Kota sekaligus, mengingat wilayah kerja Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wialyah 1 Provinsi Sumatera barat meliputi Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang. Lokasi penandatanganan MoU dilakukan di kantor Bawaslu Kota Bukittinggi. Dalam acara penandatanganan MoU ini, disaksikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner, SH, MH. Turut hadir jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Agam, Bawaslu Kota Bukittinggi dan Bawaslu Kota Padang Panjang, serta diikuti secara daring oleh kepala SMA/SMK/SLB di lingkungan wilayah kerja Cabdin Wilayah 1 Provinsi Sumatera Barat.

Sementara itu untuk Bawaslu Kabupaten Agam sendiri, ini adalah penandatanganan MoU yang ke 6 (enam) dalam upaya pelibatan banyak pihak dalam proses pengawasan untuk mewujudkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Agam telah melaksanakan MoU atau kerjasama dengan IAIN Bukittinggi, Kementerian Agama Kabupaten Agam, Polres Agam, Kwarcab Gerakan Pramuka Agam dan yang teranyar dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam.

“Kami harap melalui kerjasama ini bisa mewujudkan pemilu yang demokratis, dengan melakukan pendidikan politik pada pemilih pemula dan bersama sama mengawal netralitas ASN sebagai abdi negara,” ungkap Elvys usai kegiatan, Senin (27/9/2021).

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam (Elvys) mewakili seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Agam mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Cabdin Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Sumatera Barat yang telah menyepakati nota kesepahaman. Baginya MoU ini merupakan langkah penting bagi semua pihak yang bersepakat untuk membumikan pengawasan guna mewujudkan pemilu yang demokratis.

“Dalam nota kesepahaman ini setidaknya telah disepakati  5 (lima) hal antara lain pertukaran data atau informasi, pencegahan, pengawasan, penindakan dan monitoring tindak lanjut rekomendasi. Kerjasama ini dilakukan disamping untuk pengembangan pengawasan partisipatif dan pengawasan netralitas ASN di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Sumatera Barat, juga guna meningkatkan kualitas pemahaman demokrasi dan pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda,” pungkasnya.

Dalam sambutannya, ketua Bawaslu Kota Bukittinggi (Ruzy Hariadi, S.Ag, MH) menyampaikan harapannya dengan adanya nota kesepahaman ini, harapan kita semua pihak dapat bersinergi dalam mengawal proses pemilu yang jujur, adil, berintegritas tanpa ada kecurangan. Kami juga berharap setelah ini semua ASN dapat menjaga netralitasnya dalam proses demokrasi melalui pemilu dan pemilihan yang akan datang.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Sumatera Barat, Bapak Mardison, S.Pd, M.Pd mengungkapkan Penandatanganan Nota Kepahaman ini adalah bentuk komitmen dan tindak lanjut dari koordinasi serta kerjasama yang telah dibangun selama ini.

“Ucapan terimakasih dan rasa bangga kami kepada Bawaslu Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Agam yang sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada ASN sehingga tidak ada ASN di lingkungan Cabdin Wilayah 1 Sumabar yang melanggar. Selanjutnya terimakasih dan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam mewujudkan kerjasama ini yang kita tuangkan dalam Nota Kesepahaman ini,” ujarnya.

Beliau juga berpesan kepada para Kepala Sekolah yang hadir di ruang zoom meeting, untuk dapat memanfaatkan nota kesepahaman ini dengan baik, misalkan dalam pemilihan pengurus Osis, sehingga pendidikan politik dapat kita berikan kepada siswa kita sejak dini. Dan juga sekolah dapat meminta pencerahan dalam hal menjaga netralitas ASN di lingkungan kita.

Sejalan dengan itu dalam sambutannya, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner, SH, MH mengapresiasi kegiatan penandatangan Nota Kesepaham ini dalam membangun pengawasan partisipatif dan melibatkan seluruh pihak dalam menjaga proses demokrasi, terutama dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan kita hadapi.

“Setelah ini perlu kita lakukan diskusi dan penyamaan persepsi bagaimana proses demokrasi ini dapat kita jalani dengan baik, maka sebelum langkah itu kita lakukan perlu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman. Sekolah penting dilibatkan, terutama menyangkut keberadaan siswa yang akan menjadi pemilih pemula dan perlu diberikan pemahaman demokrasi  dan pelaksanaan pemilu sejak dini. Pemilih pemula dengan jumlah yang cukup banyak, jangan sampai hanya dijadikan objek oleh para peserta pemilu nantinya, akan tetapi mampu memberikan perannya untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang berkualitas,” ujar Vifner.

“Terkait netralitas ASN, tentu perlu dilakukan pencegahan sejak awal agar tidak terjadi pelanggaran. Namun bukan berarti dilingkungan sekolah tidak boleh bicara politik, akan tetapi dilarang bagi ASN untuk menunjukkan keberpihakkannya,” pungkasnya.