Lompat ke isi utama

Berita

Mendengar Pengalaman Disabilitas dalam Pemilu 2024, Bawaslu Agam: Pastikan Hak Pilih Mereka

Mendengar Pengalaman Disabilitas dalam Pemilu 2024, Bawaslu Agam: Pastikan Hak Pilih Mereka

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Dalam rangka penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas, Bawaslu Kabupaten Agam mengadakan kegiatan bersama teman-teman disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Kabupaten Agam di Kantor Bawaslu Agam pada Jum’at (05/07). Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Agam Rendi Oktafianda, Beni Andwila, Feri Irawan, dan Yuhendra serta Kepala Sekretariat Yuli Zamra dan Kasubbag Pengawasan Mizlin Hardi.

Pada kesempatan ini, Rendi Oktafianda mengajak seluruh masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 13 Juli 2024 untuk memilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Dapil Provinsi Sumatera Barat. Selain itu ia juga menjelaskan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan kepala daerah juga sedang dilakukan. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

"Pastikan Bapak dan Ibu telah dicoklit. Jika belum, sampaikan kepada Ketua PPDI untuk diteruskan ke Bawaslu. Ini penting untuk menjamin hak pilih disabilitas. Jangan sampai golput karena suara kita menentukan siapa pemimpin di Kabupaten Agam dan Sumatera Barat," seru Rendi.

Sementara itu Beni menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kebutuhan logistik bagi pemilih disabilitas dalam pemilu dan pemilihan harus terpenuhi. TPS kita harus ramah kepada disabilitas."

Pernyataan setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pemilu dan pemilihan juga disampaikan oleh Feri, “Pemilih disabilitas dalam pemungutan suara dijamin oleh undang-undang. Jangan sampai ada disabilitas yang diarahkan untuk memilih calon tertentu, karena pendamping harus orang terpercaya. Ini merupakan kerawanan yang sering terjadi pada pemilih disabilitas."

Sementara itu, Yuhendra memantik diskusi dua arah dengan teman-teman disabilitas. “Kami ingin mendengar pengalaman Bapak dan Ibu dalam Pemilu 2024 sebelumnya. Apakah ada kesulitan akses? Apakah kebutuhan di TPS terpenuhi atau tidak? Bawaslu mengawal hak pilih semua orang, tanpa terkecuali termasuk hak pilih disabilitas.”

Dalam diskusi ini, beberapa teman disabilitas mengemukaan pengalamannya pada Pemilu 2024. Melalui diskusi ini, Bawaslu Agam mengetahui bahwa semua peserta kegiatan yang hadir ikut memberikan suaranya pada 14 Februari yang lalu. Terdapat beberapa hal yang disayangkan, salah satunya teman disabilitas tuna netra dari Koto Baru yang meminta difasilitasi kertas suara dengan huruf Braille dan teman disabilitas dari Muaro Batu Galeh yang mengeluhkan tidak lengkapnya alat bantu di TPS tempat ia memilih.

Pada Pemilu 2024 sebelumnya, terdapat 1.050 pemilih disabilitas di Kabupaten Agam yang memberikan hak pilihnya ke TPS. Kedepan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bawaslu Agam berharap teman-teman disabilitas dapat memberikan suaranya pada 27 November 2024. Disabilitas memiliki hak yang sama untuk di coklit, dimasukkan kedalam DPT, dan mendapat fasilitas pendukung sehingga kekurangan tersebut bisa diatasi dan mereka bisa menggunakan hak pilihnya.

penulis: iin

editor: Yuhendra