Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Forum Warga, Bawaslu Agam Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Melalui Forum Warga, Bawaslu Agam Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Agam lakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula Kantor Wali Nagari Ampang Gadang pada Kamis (24/2/2022). 

Bawaslu Kabupaten Agam yang diwakili oleh Kordiv. Pengawasan dan Hubal Okta Muhlia, SE, M.Si, dan Kordiv. Hukum, Humas & Datin Iska Asmarni, SS serta satu orang staf sekretariat melakukan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif  pada acara Musyawarah Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan, Sosialisasi RKP dan APB Nagari Ampang Gadang Tahun 2022 di Aula Kantor Wali Nagari Ampang Gadang Kecamatan Ampek Angkek. 

Peserta kegiatan ini terdiri dari Tokoh Masyarakat dan Ketua Lembaga se-kenagarian Ampang Gadang Kecamatan Ampek Angkek.
Hadir dalam kegiatan ini Walinagari Ampang Gadang, Ketua Bamus Ampang Gadang, Ketua KAN Ampang Gadang dan tokoh nagari Ampang Gadang. 

Dalam sambutannya Wali Nagari Ampang Gadang Rifki Syaiful,  menyampaikan  "sebentar lagi kita akan memasuki tahun politik yakninya pada tahun 2024, maka dari itu sosialisasi persiapan untuk menghadapi tahun politik tersebut juga harus dimulai dari sekarang".

Kegiatan dibuka oleh Camat Ampek Angkek yang diwakili oleh Kasi PMN Ibu Zur Herawati, SH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, "Mengingat sebentar lagi akan memasuki tahun politik yaitu pada tahun 2024, beliau berharap semoga masyarakat nagari Ampang Gadang ini tidak tertinggal dalam informasi perkembangan politik dan generasi muda di Nagari Ampang Gadang dapat ikut serta menyukseskan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang akan datang".

Materi sosialisasi pengawasan partisipatif disampaikan oleh Kordiv. Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Agam Okta Muhlia. Dalam materinya disampaikan pentingnya Pengawasan Partisipatif, proses data pemilih yang sedang berjalan dan himbauan tolak Politik Uang. Dalam penyampaiannya Okta Muhlia menjelaskan mengenai upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Agam adalah dengan terus melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif dan pendidikan politik kepada masyarakat  khususnya mengenai informasi pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. 

"Kegiatan ini juga terlaksana berkat koordinasi yang terus dibangun Bawaslu Kabupaten Agam dengan semua stakeholder, termasuk pemerintahan nagari Ampang Gadang", ujar Okta. 

Selain itu, Okta Muhlia mengajak masyarakat  Nagari Ampang Gadang untuk ikut serta menyukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024, salah satunya adalah dengan tertib administrasi kependudukan agar proses pendataan pemilih juga dapat dilakukan dengan baik, agar kelak pada saat hari pecoblosan tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan. 

Dalam sosialisasi ini Okta Muhlia juga menghimbau masyarakat untuk menolak segala macam bentuk politik uang. Dia menuturkan bahaya politik uang yang dapat merubah tatanan hidup bernegara dan akan sangat merugikan masyarakat.
 "Jikalau ditemukan kegiatan politik uang maka tolak uangnya dan laporkan orang nya  kepada Bawaslu Kabupaten Agam", tutupnya.