Lantik 1.211 Pengawas TPS, Bawaslu Agam Siap Awasi Pemilihan Tahun 2024
|
Agam, BAWASLU AGAM – Usai melewati proses rekrutmen yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam, secara resmi pada tanggal 3 dan 4 November 2024 dilakukan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
1.211 Pengawas TPS tersebut nantinya akan ditempatkan pada 1.211 TPS yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Agam. Dalam salah satu kegiatan pelantikan PTPS pada Senin (04/11), Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Agam, Beni Andwila menyampaikan harapannya kepada PTPS yang baru dilantik.
“Kita berharap PTPS terlantik dapat bekerja secara profesional, berintegritas dan independen sehingga Pemilihan Tahun 2024 terselenggara dengan baik dan lancar,” ujar Beni.
Ia menjelaskan dihadapan 108 PTPS yang baru saja dilantik di Kecamatan Tanjung Raya bahwa PTPS memiliki masa tugas selama 1 bulan. Dimulai semenjak 23 hari sebelum dan berakhir 7 hari setelah Hari Pemungutan Suara. Untuk itu ia meminta keseriusan PTPS dalam melakukan pengawasan distribusi formulir c pemberitahuan, pembentukan TPS, logistik pemilihan, dan pengawasan pada kegiatan pemungutan dan penghitungan suara nantinya.