Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Kinerja dan Akuntabilitas Pengawasan, Bawaslu Agam Ikuti Rapat Teknis Aplikasi CERMAT

-

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Penguatan tata kelola kinerja dan akuntabilitas pengawasan terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat. Salah satunya melalui Rapat Daring Penjelasan Teknis Pengoperasian Aplikasi CERMAT (Cermin Monitoring dan Akuntabilitas Tugas) E-Monev IKU Pengawas Pemilu yang digelar pada Kamis (01/10).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti jajaran Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf yang ditunjuk. Bawaslu Kabupaten Agam turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan optimalisasi pengelolaan kinerja kelembagaan.

Aplikasi CERMAT menjadi salah satu instrumen dalam mendukung proses monitoring dan akuntabilitas tugas pengawasan. Melalui aplikasi tersebut, pelaksanaan kinerja dapat dicatat, dipantau, dan dievaluasi secara lebih terukur sehingga setiap capaian dapat terdokumentasi dengan baik.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menekankan pentingnya pengawasan secara berjenjang dalam proses pengisian data Indikator Kinerja Utama (IKU). Menurutnya, pimpinan memiliki peran penting untuk memastikan data yang disampaikan oleh setiap satuan kerja telah diisi secara tepat dan sesuai dengan pelaksanaan tugas.

Ia menambahkan, pengelolaan data kinerja tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, tetapi juga merupakan cerminan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Karena itu, ketepatan, kelengkapan, dan konsistensi data menjadi hal yang perlu mendapat perhatian seluruh jajaran.

Senada dengan hal tersebut, staf Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Gusmadya, mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan pengisian logbook pada aplikasi CERMAT. Pengisian logbook secara rutin dan sesuai pelaksanaan tugas menjadi bagian penting dalam memastikan setiap aktivitas kinerja dapat tercatat dan termonitor.

Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota juga diimbau segera menyampaikan apabila menemukan kendala teknis dalam proses penginputan data. Langkah tersebut diperlukan agar setiap hambatan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak mengganggu proses monitoring serta evaluasi kinerja.

Bagi Bawaslu Kabupaten Agam, pemahaman terhadap pengoperasian aplikasi CERMAT menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya kerja yang berbasis data dan akuntabilitas. Setiap pelaksanaan tugas pengawasan diharapkan tidak hanya terlaksana dengan baik, tetapi juga tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kelembagaan.

Penulis : Zikri Afif

Editor : Yuhendra, GRN