Lakukan Pencermatan Daftar Pemilih Sementara, Bawaslu Agam Monitoring Jajaran Ad-hoc se-Kabupaten Agam
|
Ditulis oleh Amalia Yandri pada tanggal 6 Mei 2023
Agam, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam melakukan Supervisi dan Monitoring (Sumon) terhadap pengawas tingkat kecamatan dalam rangka pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh jajaran ad-hoc KPU.
Kegiatan Sumon dilakukan terhadap 16 kecamatan selama 3 hari, tanggal 3-5 Mei 2023, oleh Anggota Bawaslu Agam, yaitu Eri Efendi, Iska Asmarni, dan Okta Muhlia dengan didampingi oleh jajaran staf sekretariat Bawaslu Agam.
Monitoring dilakukan untuk memastikan hasil pencermatan yang dilakukan oleh jajaran ad-hoc terlaksana dengan baik. “Kita perlu mencermati DPS yang sudah diumumkan di nagari-nagari. Panwascam dapat membagi tugas pencermatan dengan staf dan PKD agar seluruh TPS dapat terjangkau dalam pencermatan. Dari pencermatan data DPS yang kemudian disandingkan dengan hasil pengawasan, kita dapat menemukan beberapa pemilih yang diduga ganda, TMS, Meninggal, dsb. Hal ini lah yang perlu kita rekomendasikan kepada jajaran KPU.” ujar Okta Muhlia
Bawaslu Agam juga mengingatkan jajaran pengawas untuk menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan KPU sesuai tingkatan. Hal ini dilakukan agar rekomendasi yang diberikan oleh pengawas dapat ditindaklanjuti segera oleh KPU.
Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan proses yang panjang, sehingga jajaran pengawas perlu mengawal tahapan ini dari awal hingga akhir agar didapati daftar pemilih tetap yang maksimal nantinya.
Foto: Bawaslu Agam