Laksanakan Fungsi Pencegahan Lewat Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu Agam Kunjungi Lapas Klas IIB Lubuk Basung dan Dinas Sosial Kabupaten Agam
|
Ditulis oleh Muhammad Sazali pada tanggal 8 Juni 2023
Agam, BAWASLU AGAM - Dalam rangka pencegahan dan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih, Bawaslu Agam melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih melalui koordinasi dengan Lapas Klas IIB Lubuk Basung dan Dinas Sosial Kabupaten Agam untuk melakukan rekonsoliasi data pemilih dalam tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir.
Bawaslu Agam melakukan koordinasi pada hari Kamis, 8 Juni 2023. Diwakili oleh Okta Muhlia (Anggota), Mizlin Hardi (Kasubag), dan Sazali (Staf). Koordinasi diawali dengan mengunjungi Lapas Klas IIB Lubuk Basung yang disambut langsung oleh Ka. Sub Seksi Registrasi, Yefri.
Berdasarkan hasil pengawasan Rekapitulasi DPSHP tingkat Akhir Kecamatan, terdapat 33 pemilih baru di TPS Khusus Lapas Klas IIB. “Kami berkunjung karena ingin berkoordinasi secara langsung untuk memastikan kebenaran perubahan data pemilih di TPS Khusus, memastikan agar hak pilih warga lapas dapat terpenuhi” terang lia.
Dalam keterangannya Yefri menyatakan bahwa pihak lapas memang mengajukan beberapa data pemilih untuk dikeluarkan dari TPS Lapas. “Kami mengirim kurang lebih 23 data pemilih yang sudah bebas dan 43 data warga lapas yang belum terdata dalam daftar pemilih kepada pihak KPU Agam pada awal bulan Mei.” jelas Yefri.
Pihak Bawaslu Agam nantinya akan memastikan kembali data pemilih hasil koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Lubuk Basung ini. Apakah pemilih yang dikeluarkan dari TPS Khusus akan masuk kedalam kategori pemilih tambahan atau menggunakan hak suara di TPS masing-masing. “Kami akan mencermati kembali data pemilih yang ada di TPS Khusus ini. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi kurangnya surat suara, jika Pemilih yang keluar datanya dari TPS saat ini harus menjadi Pemilih dengan kategori DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), kita ingin menjamin kesiapan logistik kita pada hari pencoblosan” tutup Lia.
Selain Lapas, Bawaslu Agam juga mengunjungi Dinas Sosial yang disambut oleh Desnawati, Sekretaris Dinas Sosial Agam. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kab. Agam menyampaikan bahwa pengawas di tingkat Kecamatan dan Pendamping PKH yang ada di Kecamatan se-Kab. Agam telah menjalin komunikasi serta Kerjasama dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih ini.
“Bawaslu Agam membuat kegiatan rapat koordinasi dengan panwascam dan pendamping PKH beberapa waktu lalu. Kami harap ini bisa menjadi kerjasama yang baik antara Pengawas Pemilu dan Pendamping PKH khususnya Dinas Sosial, untuk mensukseskan Pemilu 2024” terang Lia.
Kedatangan Bawaslu Kab. Agam ke Dinas Sosial juga guna menginventarisir Panti Jompo yang ada di wilayah Kab. Agam. “Kita berharap Pemilih seperti orang tua renta, yang kesulitan keluar dari tempatnya menuju TPS, bisa terakomodir, sehingga hak-haknya sebagai Pemilih bisa tersalurkan” tambah lia.
Koordinasi dengan stakeholder ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kab. Agam, menjaga hak pilih warga yang ada di Wilayah Agam, khususnya bagi pemilih kelompok rentan.
Editor: Amalia Yandri
Foto: Bawaslu Agam