Jelang Vermin Perbaikan Kesatu Bakal Calon DPD, Bawaslu Kabupaten Agam ikuti Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu Sumbar
|
Ditulis Oleh Doni Saputra pada tanggal 23 Januari 2023
Agam, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sumbar dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Bakal Calon DPD yang akan dimulai pada tanggal 23 Januari 2023 s.d 01 Februari 2023.
Rapat ini digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri oleh Alni, Ketua Bawaslu Sumbar, Nurhaida Yetti dan Muhammad Khadafi, Anggota Bawaslu Sumbar serta jajaran sekretariat Bawaslu Sumbar pada Hari Senin, 23 Januari 2023.
Bawaslu Agam hadir diwakili oleh Hendra Susilo, Okta Muhlia, Iska Asmarni, Anggota Bawaslu Agam yang didampingi oleh staf Sekretariat, R. Doni Saputra.
Karena Kita punya kewenangan dalam proses pengawasan melekat sebagaimana arahan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2023, maka kami berharap informasi yang di peroleh Bawaslu Kabupaten/Kota lebih detail dengan banyak cara atau pendekatan yang bisa dilakukan “ujar Alni dalam sambutannya
Sambutan oleh Alni melalui zoom meeting dalam Rapat Koordinasi (23/01/2023)
Maksimalkan pengawasan melekat untuk bisa mengumpulkan informasi yang akan dituangkan ke dalam Alat Kerja Pengawasan, termasuk juga ke dalam Laporan Hasil Pengawasan yang nantinya ini akan menjadi bagian terpenting apabila dikemudian hari terjadi permasalahan hukum dalam proses tahapan.
“Kita berharap mulai hari ini tanggal 23 Januari 2023 sampai tanggal 1 Februari 2023 , Bawaslu Kabupaten/Kota fokus dalam proses pengawasan vermin di Kabupaten/Kota masing- masing, walaupun data yang akan divermin tidak sebanyak data vermin awal” tutup Alni
Editor: Amalia Yandri
Foto: Bawaslu Agam
Hendra Susilo dan Doni Saputra mengikuti kegiatan rapat koordinasi melalui zoom meeting di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam