Finalisasi Verifikasi SPJ 16 Kecamatan di Kabupaten Agam Tuntas
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Finalisasi Verifikasi SPJ Panwaslu Kecamatan telah tuntas di laksanakan pada 16 kecamatan se-Kabupaten Agam, Kamis (23/01).
Dalam menjamin pertanggungjawaban keuangan penggunaan anggaran dana hibah Pilkada serta anggaran APBN, Bawaslu Kabupaten Agam lakukan verifikasi final terhadap laporan keuangan Panwaslu Kecamatan. Dengan berakhirnya masa tugas Panwascam pada tanggal 27 Januari mendatang, finalisasi verifikasi SPJ dikebut sebelum masa tugas berakhir.
Diketahui anggaran tahun 2024 terdiri dari APBN serta dana hibah pilkada yang berasal dari APBD. Verifikasi SPJ dilakukan untuk mengatasi resiko berkas tidak lengkap dan meningkatkan ketelitian administratif sehingga tidak menjadi temuan nantinya.