Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020

Rabu, 15 September
Dalam rangka evaluasi  Penindakan Pelanggaran pada Pemilihan 2020, serta mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul pada Pemilu dan Pemilihan 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Elvys dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Agam Eri Efendi mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Barat, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di hotel Grand Zuri Padang. 

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Ratna Dewi Pettalolo, dalam sambutannya Ratna Dewi Pettalolo mengapresiasi keberhasilan Bawaslu Kab /Kota dan Bawaslu Provinsi Sumbar yang telah berhasil melaksanakan pengawasan Pemilihan 2020. Dewi juga mengatakan Evaluasi sangat diperlukan sebagai bentuk tanggungjawab lembaga, rapat evaluasi ini diharapkan mampu secara internal memberikan masukan secara objektif. 

Pada rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Barat ini 2021 ini juga di luncurkan Apilkasi Sistem Pelaporan dan Perlindungan Saksi Online (SPASI Online).