Evaluasi Nota Kesepahaman Bawaslu Kabupaten Agam Tahun 2020/2021
|
Lubuk Basung - Rabu, 10 November 2021 Bawaslu Kabupaten Agam melakukan Rapat Koordinasi Evaluasi Nota Kesepahaman Tahun 2020/2021 di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam.
Bawaslu bersama Kwarcab Agam, IAIN Bukittinggi, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Sumatera Barat, Kemenag Agam, PWI Agam membahas tindak lanjut dari kerjasama yang telah terbentuk. Dalam diskusi pembahasan tindak lanjut kegiatak kedepan PWI Agam mengusulkan kedepannya agar dilaksanakan Sosialisasi dengan peserta dari PWI untuk memaparkan Regulasi Pemilu/Pemilihan karena Regulasi Pemilihan maupun Pemilu selalu berubah-ubah, diharapkan anggota PWI memahami regulasi kepemiluan yang ada. PWI juga mengharapkan agar intensitas pertukaran Informasi dari Bawaslu dan PWI perlu ditingkatkan sehingga nantinya banyak dihasilkan Release Berita dari rekan-rekan media di PWI. PWI Agam juga mengusulkan untuk dilakukan Pelatihan Jurnalistik bagi Bawaslu Kabupaten Agam yang diharapkan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam melek jurnalistik.
Kwarcab Agam menegaskan untuk tahun anggaran ini Kawarcab tidak ada mengadakan kegiatan lagi, namun ada beberapa kegiatan yang dilakukan Gudep sehingga bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk Sosialisasi Bawaslu Agam.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kepala Sekolah SMA N 2 Lubuk Basung menambahkan perlunya kegiatan Sosialisasi Jurnalistik serta Pendidikan Politik, namun untuk mengadakan kegiatan tersebut perlu dilakukan berdasarkan regulasi yang ada, menimbang kondisi Pandemi saat ini.