Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Dari Rumah Kelahiran Buya Hamka

Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Dari Rumah Kelahiran Buya Hamka

Ditulis Oleh Iin Wulandari pada 12 Oktober 2023

Sungai Batang, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif dengan tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu” di Nagari Sungai Batang, Kec. Tanjung Raya pada Kamis (12/10). Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan program nasional dari Bawaslu RI dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu.

Acara Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif dihadiri oleh Muhammad Khadafi, Koordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Anggota KPU Agam, Lizawati Fitri, Bupati Agam yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Agam, dan Camat Tanjung Raya. Kegiatan ini juga mengundang stakeholder terkait dan tokoh masyarakat Salingka Danau Maninjau.

 

Acara Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif, Nagari Sungai Batang, Kec. Tanjung Raya (12/10/2023)

 

 

Penyambutan dengan sekapur sirih dan pemasangan deta (12/10/2023)

Rombongan disambut oleh Tari Pasambahan dan Tambua Tansa Sungai Batang lalu dilakukan pemasangan Deta oleh Bawaslu Agam. Acara dibuka dengan kata sambutan Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, yang menyambut antusiasme peserta untuk dapat ikut serta dalam membangun pemilu yang berkualitas. Rumah Kelahiran Buya Hamka dipilih karena beliau merupakan tokoh bangsa, seorang ulama, filsuf, sekaligus sastrawan  yang berasal dari Kabupaten Agam. Sifat beliau yang menjadi panutan hendaklah menjadi cerminan untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Selanjutnya Kepala Badan Kesbangpol mewakili Bupati Agam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama mengawasi Pemilu. Meskipun sudah menjadi tugas dan wewenang Bawaslu dan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu, seluruh warga negara mempunyai tanggung jawab moral untuk mengawasi Pemilu yang demokratis selaras dengan tujuan pembentukan kampung pengawasan partisipatif ini.

Acara resmi dibuka oleh Muhammad Khadafi secara simbolis dengan pemukulan gandang tambua tansa yang menjadi ciri khas Maninjau. Dalam kata sambutannya, beliau bercerita bahwa pada saat menaiki tangga ke Rumah Kelahiran Buya Hamka ada beberapa pengunjung yang berasal dari Malaysia. Buya Hamka bukan hanya suri tauladan masyarakat Indonesia namun dari seluruh penjuru dunia. 

Pemukulan gandang tambua sebagai pembuka acara (12/10/2023)


“Dari sinilah kita pancarkan hal-hal baik ke seluruh dunia. Sejarah Pemilu di Indonesia menunjukkan peningkatan tata kelola Pemilu yang semakin baik. Indonesia mampu mengelola demokrasi yang sedemikian rumit dengan jumlah penduduk yang sangat banyak sehingga Pemilu kita menjadi perhatian banyak negara.”


Beliau kemudian menjelaskan bahwa Sumatera Barat mempraktekkan tata kelola Pemilihan dengan sangat baik bahkan Pemilihan Wali Nagari dipilih secara demokrasi menggunakan e-voting. 

Khadafi berharap Kampung Pengawasan yang disiarkan dari Rumah Kelahiran Buya Hamka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu di Nagari Sungai Batang. Pesannya agar Panwaslu Kecamatan Tanjung Raya membuka ruang dialog dengan menjadikan kantor sebagai rumah bersama untuk masyarakat bisa berdiskusi dan memahami Pemilu 2024.

Selanjutnya pembacaan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra diikuti oleh peserta acara. Deklarasi tandatangani oleh seluruh peserta.

 

Pembacaan deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam (12/10/2023)

 

Penandatanganan Deklarasi oleh Ketua Bawaslu Agam (12/10/2023)

Acara dilanjutkan oleh Yus Datuak Parpatiah, budayawan Minangkabau yang berasal dari Sungai Batang. Dalam pemaparannya yang dikemas dengan petatah Minangkabau, beliau mengingatkan tentang “Pemilu badunsanak.” Jangan sampai terjadi perpecahan dalam masyarakat pada masa Pemilu. Karakteristik orang Minangkabau yang tetap dijaga dalam keseharian, harus dijaga pula dalam Pemilu.

Yus Datuak Parpatiah menyampaikan tentang politik uang yang bisa ditemui pada saat Pemilu. Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki aturan dan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai pelanggaran Pemilu. “Ambiak umpannyo, tinggakan kailnyo. Ambiak pitihnyo, jan piliah urangnyo....itu contoh Politik Uang tadi namonyo. Kalau emang ndak buliah doh gara-gara itu pulo awak masuak tansi, anti lah limo puluah ribu tu,” Tutupnya menghimbau masyarakat agar tidak terlibat Politik Uang.

 

Yus Datuak Parpatiah sedang memberikan materi (12/10/2023)

Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif pengawasan Pemilu. Diharapkan masyarakat semakin paham mengenai Pemilu 2024 dan ikut bersama Bawaslu untuk awasi Pemilu.

 

Peserta deklarasi Kampung Pengawasan (12/10/2023)

 

Editor: Iin Wulandari

Foto: Iin Wulandari