Cuaca Buruk, Pengawasan Coklit Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Agam Tetap Berlangsung
|
Agam, BAWASLU AGAM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Berkelanjutan pada Senin s.d Selasa, 24-25 November 2025. Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dilakukan terhadap data yang dimiliki KPU Kabupaten Agam yaitu data pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun, dan data penduduk yang sedang menetap di luar negeri.
Pengawasan Coklit dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Agam dalam rangka memastikan KPU melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang diperoleh dari instansi atau lembaga terkait. Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Perbawaslu 1 Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan PDPB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski dilanda cuaca ekstrim dan beberapa wilayah di Kabupaten Agam terkena bencana alam akibat curah hujan beberapa hari belakangan, pengawasan Coklit tetap dilaksanakan. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam, Yuhendra menegaskan pelaksanaan pengawasan sangat penting untuk memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Agam.
"Validitas dan akurasi data pemilih menjadi persoalan krusial yang selalu berulang dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Untuk itu, perlu perhatian khusus untuk memutakhirkan data pemilih berkelanjutan," ujar Yuhendra kemudian.
Bawaslu Kabupaten Agam sebelumnya juga telah melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian yang telah dilaksanakan sebelum Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 3 pada 2 Oktober 2025.
Penulis: in
Editor: Yuhendra