Bawaslu Sumbar Review Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Padang, BAWASLU AGAM - Bawaslu Provinsi Sumatera Barat adakan Rapat Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Penilaian Pengisian Kuisioner e-Monev Komisi Informasi Sumatera Barat Tahun 2025. Jum'at (29/08) Suhendra, Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Feri Irawan, Kordiv PP Datin Bawaslu Kabupaten Agam beserta staf PPID Bawaslu Kabupaten Agam Menghadiri RDK di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan dibuka oleh Vifner, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Dalam pembukaannya Vifner menjelaskan Penilaian Komisi Informasi sedang berlangsung dengan pola penilaian berbeda dengan tahun sebelumnya. Verifikasi e-monev memiliki tahapan masa sanggah dimana ada kesempatan untuk memperbaiki isian e-monev.
Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan terkait Inovasi Keterbukaan Informasi Bawaslu Kabupaten Kota se-Sumatera Barat, serta mengevaluasi kepatuhan terhadap Keterbukaan Informasi Badan Publik. Keterbukaan Informasi bukan hanya tugas PPID dan Operator namun juga perlu komitmen pimpinan. "Jangan serahkan bulat-bulat kepada operator dalam pengisian e-monev. Dampingi dan fasilitasi mereka," ungkap Vifner.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra dalam sambutannya menerangkan Keterbukaan Informasi tidak dimulai pada hari ini, namun sudah dimulai sejak zaman Rasulullah. "Akses Informasi adalah Hak Asasi Rakyat, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28f. Kita Badan Publik khususnya Penyelenggara Pemilu harus terbuka dalam hal Keterbukaan Informasi," terangnya.
Komisi Informasi melakukan Evaluasi dalam Pengisian e-Monev tahun sebelumnya, kemudian memutuskan untuk membuka semua akun e-monev dan memaparkan apa yang kurang dari pengisian e-monev Badan Publik. Sehingga ditemukan evidence human error khususnya pada pengisian oleh Bawaslu. "Sehingga dalam Evaluasi dan Monitoring Keterbukaan Informasi Publik kedepannya setiap e-Monev kita buka dan evaluasi lagi," tegas Mifi Yendra.
Musfi Yendra juga menambahkan "Bawaslu kami jadikan Icon Badan Publik Keterbukaan Informasi di Sumatera Barat karena Bawaslu dan KPU se Sumatera Barat merupakan Badan Publik paling terbuka menurut penilaian kami. Setiap visitasi Badan Publik kami selalu menerangkan bahwa Bawaslu merupakan Partner kami dalam Keterbukaan Informasi Publik, sehingga kami mengajak Badan Publik di daerah untuk belajar ke Bawaslu khususnya Bawaslu Kabupaten Kota."
Komisi Informasi Sumatera Barat yakin semua Bawaslu Kabupaten Kota se Sumatera Barat menjadi Informatif, sehingga kedepannya tidak hanya lagi berkutat seputar Keterbukaan Informasi Badan Publik namun bagaimana pengembangan Inovasi PPID dan bagaimana menjadi contoh bagi Badan Publik lainnya.
Penulis: ADK
Editor: in