Bawaslu Kabupaten Agam terus melakukan upaya pengembangan pengawasan partisipatif melalui berbagai kegiatan dan agenda.
|
Bawaslu Kabupaten Agam yang diwakili oleh Kordiv Pengawasan dan Hubal, Okta Muhlia SE, M.Si, Kordiv Humas, Hukum dan Datin, Iska Asmarni, SS dan satu orang staf sekretariat melakukan koordinasi pelaksanaan Perjanjian Kerjasama dan persiapan Pojok Pengawasan di Perpustakaan Nagari Manggopoh dan Perpustakaan Bahrul Ulum Nagari Lubuk Basung pada Rabu (23 Februari 2022) .
Dalam kunjungan kali ini dilakukan diskusi teknis pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama serta rencana peresmian Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Agam.
Membangun kerjasama dengan berbagai lembaga pemerintah dan organisasi yang merupakan kegiatan hubungan antar lembaga terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Agam untuk membangun sinergi dengan semua pihak dalam rangka mensukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Demikian juga dengan Pojok Pengawasan yang merupakan salah satu program pengawasan partisipatif Bawaslu secara nasional.
"Diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama dan pojok pengawasan ini dapat meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat pada Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Agam, khususnya di Kecamatan Lubuk Basung" pungkas Okta Muhlia