Bawaslu Kabupaten Agam - PWI Kabupaten Agam Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
|
Rabu, 30 Maret 2022
Bawaslu Kabupaten Agam - PWI Kabupaten Agam Tandatangani Perjanjian Kerja SamaLubuk Basung,Agam.
Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Elvys dan Ketua PWI Kabupaten Agam Mursyidi bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam Jl. Diponegoro Simpang III Lubuk Basung pada Selasa 29 Maret 2022.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama kali ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Elvys dan dihadiri oleh seluruh Jajaran Bawaslu Kabupaten Agam serta dari PWI Kabupaten Agam yang dihadiri oleh Ketua PWI Kabupaten Agam Mursyidi.
"Perjanjian Kerja Sama ini merupakan wujud dari Pengembangan Pengawasan Partisipatif antara Bawaslu Kabupaten Agam dengan PWI Kabupaten Agam terkait dengan pendidikan politik, publikasi berita serta peningkatan sumber daya manusia" ujar Elvys.
"Disamping itu, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024", imbuh Elvys.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PWI Kabupaten Agam Mursyidi.
"Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan PWI Kabupaten Agam dan Bawaslu Kabupaten Agam dapat saling mendukung dalam memberikan informasi kepada publik sehingga informasi mengenai Pemilu dan pegawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Agam dapat diterima oleh masyarakat Kabupaten Agam khususnya" pungkas Mursyidi.