Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Agam melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama

Bawaslu Kabupaten Agam melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Elvys,ST bersama Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Agam Drs. M.Mustapa Kamil menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Agam dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Agam di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam, Kamis (24/3/2022)

Elvys,ST mengatakan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Barat.

“Kita tahu wilayah Kabupaten Agam yang cukup luas sehingga butuh tenaga yang lebih ekstra dalam pengawasan. Dengan melibatkan organisasi profesi guru atau pengajar di Kabupaten Agam akan lebih membantu dalam upaya-upaya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Agam” ujarnya

Perjanjian kerjasama ini mencakup tentang pengembangan pengawasan partisipatif yang dapat dilaksanakan bersama-sama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Agam. Bentuk-bentuk pengawasan partisipatif yang dapat dilaksanakan antara lain melalui kegiatan pojok pengawasan, forum warga, Pendidikan dan pendampingan dalam Pendidikan politik.

Bawaslu Kabupaten Agam berharap Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Agam dapat menjadi perpanjangan tangan dan corong informasi pemilu terhadap upaya-upaya pengawasan di Kabupaten Agam. Disamping itu Perjanjian kerjasama ini sebagai langkah untuk persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan seretak tahun 2024.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Agam, Drs. M.Mustapa Kamil  menghimbau seluruh anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Agam untuk tetap menjaga sikap independensi, non partisan dan terlibat aktif dalam pengawasan serta menyebarkan informasi-informasi tentang pemilu dilingkungan sekitar dan tidak lupa untuk ikut berpartsipasi mensukseskan pemilu dan pemilihan tahun 2024.

Bersamaan dengan momen penandatanganan Perjanjian kerjasama ini, juga dilaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula yang melibatkan siswa, mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Agam secara daring dan luring. Ikut hadir dalam kegiatan ini Kwartir Cabanag Gerakan Pramuka Kabupaten Agam.(UNG)