Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Agam Gelar Kegiatan Perencanaan Keuangan Tahun Anggaran 2026

-

Pimpinan Bawaslu Agam sedang mendengarkan pemaparan dari pemateri mengenai penyusunan rencana kerja dan pengelolaan anggaran dalam kegiatan Perencanaan Keuangan pada Rabu (20/05/2026).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Perencanaan Keuangan pada Rabu (20/05) sebagai upaya penyusunan rencana kerja dan pengelolaan anggaran yang efektif untuk mendukung pelaksanaan program kelembagaan selama satu tahun ke depan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Agam Suhendra, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi (SDMOD) Beni Andwila, Koordinator Divisi HP2H Yuhendra, Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra, Kasubag Administrasi Zikri Afif, Kasubag Hukum, Humas, Datin Bawaslu Agam, Sri Wahyuni, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Agam.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Agam, Suhendra menegaskan bahwa kegiatan perencanaan keuangan sangat penting dalam penyusunan rencana kerja seluruh divisi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam. Menurutnya, setiap divisi memiliki kebutuhan program dan anggaran yang berbeda sehingga diperlukan keterlibatan aktif seluruh unsur agar tidak ada kegiatan yang terlewat maupun tidak terakomodasi.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Bawaslu sangat bergantung pada ketersediaan anggaran selama satu tahun ke depan. Selain itu, kebijakan efisiensi dan penajaman anggaran turut berdampak terhadap optimalisasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Bawaslu.

“Dengan adanya penajaman anggaran, pagu anggaran perjalanan dinas Bawaslu mengalami pengurangan hingga 50 persen,” ujarnya.

Suhendra juga mengingatkan agar setiap divisi dapat menampilkan kondisi anggaran secara realistis dan tidak memaksakan pelaksanaan kegiatan apabila tidak tersedia dukungan anggaran. Namun demikian, kegiatan yang memungkinkan tetap diupayakan untuk dapat terlaksana secara maksimal.

Pada sesi materi, Staf keuangan Bawaslu Agam, Rany Febriyanti Ariska menyampaikan dasar hukum perencanaan anggaran yang mengacu pada PMK Nomor 62 Tahun 2023. Ia menjelaskan perkembangan pagu anggaran Bawaslu Agam yang mengalami beberapa kali revisi sepanjang tahun berjalan. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus dilaksanakan sesuai timeline yang telah ditetapkan agar tidak memengaruhi nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Bawaslu Kabupaten Agam.

Dalam sesi diskusi, salah satu peserta mempertanyakan dampak keterlambatan kegiatan terhadap nilai IKPA dan kemungkinan revisi jadwal pelaksanaan. Menanggapi hal tersebut, Rany menyampaikan bahwa apabila terdapat kegiatan yang perlu diundur, maka pihak terkait dapat segera melapor dan menyampaikan perubahan pelaksanaan kegiatan.
Pertanyaan lain juga disampaikan terkait mekanisme pelaporan kegiatan yang telah selesai dilaksanakan. Rany menjelaskan bahwa pelaporan kegiatan keuangan dapat disampaikan kepadanya selaku penanggung jawab perencanaan anggaran.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra menekankan pentingnya pemahaman proses administrasi keuangan agar tidak terjadi keterlambatan pembukuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sesuai Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tetap fokus menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing serta menjaga koordinasi dan komunikasi antarbidang. Selain itu, ia meminta seluruh jajaran untuk menghilangkan ego sektoral, menjaga nilai IKPA agar tidak rendah, serta mengawal seluruh kegiatan dalam DIPA agar tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Prestasi Bawaslu Agam di tingkat provinsi maupun nasional harus terus dipertahankan melalui kerja maksimal dan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Beni Andwila menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan keuangan secara teknis harus mengikuti timeline yang telah disusun agar tidak terjadi miskomunikasi dalam pelaksanaan program. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan segera setelah kegiatan terlaksana mengingat Bawaslu Kabupaten Agam menjadi salah satu lembaga yang mendapat perhatian dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.

Menurutnya, tata kelola keuangan harus dipatuhi bersama serta didukung dengan kekompakan tim keuangan agar terhindar dari persoalan administratif, termasuk dalam pemeriksaan oleh auditor.

Penulis : Anwar

Editor : Yuhendra, GRN