Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Tandatangani NPHD Pendanaan Pilkada 2024

Bawaslu Agam Tandatangani NPHD Pendanaan Pilkada 2024

 

Ditulis Oleh Iin Wulandari pada 10 November 2023

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Pemerintah Kabupaten Agam melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2024 bersama Bawaslu dan KPU Kabupaten Agam di Kantor Bupati Agam, Jum’at (10/11).

Penandatangan NPHD dilakukan setelah Upacara Peringatan Hari Pahlawan yang diadakan Pemkab Agam di halaman Kantor Bupati Agam. Penandatangan NPHD dilakukan langsung oleh Bupati Agam, Andri Warman, Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Suhendra, dan Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo.

Bupati Agam, Andri Warman menyampaikan pemberian dana hibah ini merupakan upaya Pemkab Agam untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024. “Melalui pemberian dana hibah ini, kami berharap agar menjadi stimulan bagi KPU dan Bawaslu sehingga kegiatan yang telah direncanakan dapat dilakukan sesuai proposal yang diajukan sebelumnya.”

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan integritas, serta memberikan kepastian pendanaan yang diperlukan untuk penyelenggaraan pilkada yang berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Agam juga mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta ikut menjaga keamanan dan suasana kondusif di Kabupaten Agam.  Hal ini sejalan dengan program pengawasan partisipatif yang sedang digalakkan oleh Bawaslu Agam untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu.

Bawaslu Agam berharap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat berjalan dengan sukses. Terkait penggunaan dana hibah Pilkada 2024, Bawaslu Agam akan memastikan transparansi penggunaan anggaran dengan didukung oleh tertib administrasi.

Editor: Iin Wulandari

Foto: Bagian Protokol Pemkab Agam