Bawaslu Agam Serahkan Laporan Akhir Divisi SDMOD
|
Jakarta, BAWASLU AGAM - Dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan, Bawaslu Agam membagi pendistribusian tugas, wewenang dan kewajiban berdasarkan divisi.
Dalam memenuhi kewajiban untuk menyampaikan laporan sebagai bentuk pertanggung jawaban serta bagian evaluasi guna peningkatan kinerja pengawasan Pemilu di masa yang akan datang, Bawaslu Kabupaten Agam serahkan Laporan Akhir Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Laporan Akhir Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Agam disampaikan ke Bawaslu RI oleh Beni Andwila selaku Kordiv. SDMOD, Rendi Oktafianda, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Zikri Afif Kasubag Administrasi, serta Tarmadi Kusumo Hasri dan Jamalukiya selaku Staf Sekretariat, pada tanggal 4 Februari 2025 di Kantor Bawaslu RI.